PORTAL7.CO.ID - Komisi I DPRD Jawa Barat kini tengah melakukan pengawasan intensif terhadap rencana proyek penataan kawasan Gedung Sate yang akan diintegrasikan dengan Lapangan Gasibu. Proyek yang didanai oleh APBD 2026 tersebut menjadi perhatian serius pihak legislatif, terutama terkait teknis pelaksanaan dan efisiensi penggunaan anggaran di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis, 16 April 2026. Instansi yang hadir meliputi Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, DPKAD, Inspektorat, hingga Bappeda sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Hari Kamis lalu tgl 16 April 2026 telah dilakukan rapat kerja Komisi I DPRD Jabar dengan Biro Umum Setda Jabar yang juga dihadiri Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat dan Bappeda," ujar Rahmat Hidayat Djati pada Selasa, 21 April 2026.
Berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, terungkap bahwa pagu anggaran awal untuk proyek revitalisasi ini mencapai lebih dari Rp15 miliar. Namun, setelah melalui proses lelang, nilai kontrak yang disepakati untuk pengerjaan fisik kawasan ikonik tersebut turun menjadi Rp12 miliar.
"Dianggarkan Rp15 miliar, kontrak atas dasar hasil lelangnya Rp12 miliar," ucap Rahmat Hidayat Djati menjelaskan rincian pendanaan proyek tersebut.
Pihak legislatif juga memberikan catatan khusus mengenai identitas budaya dalam proyek ini dengan meminta pemerintah daerah menghindari penggunaan istilah asing. DPRD mendorong agar penamaan kawasan dalam Keputusan Gubernur nantinya menggunakan diksi yang kental dengan nuansa lokal Jawa Barat.
"Hendaknya tidak menggunakan istilah plaza namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Kepgub nya nanti," tegas Rahmat Hidayat Djati terkait aspek penamaan fasilitas publik tersebut.
Rencana penggabungan dua kawasan bersejarah ini akan berdampak pada penutupan Jalan Diponegoro sepanjang 150 meter yang terletak di antara kedua lokasi. Dewan mewanti-wanti agar area yang dialihfungsikan menjadi taman tersebut tetap terbuka tanpa adanya tambahan struktur bangunan baru.
"Ditutupnya sekitar 150 meter Jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan," kata Rahmat Hidayat Djati memberikan arahan teknis.