PORTAL7.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memberikan tanggapan mendalam mengenai usulan pemindahan gerbong khusus wanita ke posisi tengah rangkaian kereta api. Usulan ini muncul sebagai tindak lanjut dari kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur baru-baru ini.
Selly Andriany menekankan bahwa keselamatan transportasi publik harus menjadi prioritas utama dan bersifat menyeluruh bagi seluruh penumpang, tanpa memandang kategori khusus penumpang tertentu. Pernyataan ini disampaikan olehnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/5/2025).
Usulan relokasi gerbong khusus wanita tersebut datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai respons cepat pasca insiden tragis tersebut. Dilansir dari Detikcom, kecelakaan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur memicu diskusi serius mengenai mitigasi risiko bagi kelompok rentan.
Selly menilai bahwa usulan Menteri PPPA tersebut harus dipahami sebagai respons awal berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi yang bersifat final dalam menyelesaikan persoalan keselamatan transportasi publik secara keseluruhan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut lahir karena gerbong yang berada di posisi rentan terdampak paling fatal dalam peristiwa tersebut.
"Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pascatragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik. Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal," kata Selly Andriany Gantina, Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa perbaikan sistem keselamatan perkeretaapian harus menjamin perlindungan yang setara bagi semua pihak. Ia mengingatkan agar kebijakan perlindungan terhadap perempuan tidak justru berujung pada pengalihan risiko bahaya kepada kelompok penumpang lainnya dalam satu rangkaian kereta yang sama.
"Namun, jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi," ucap Selly Andriany Gantina, Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR.
Lebih lanjut, Selly menyoroti aspek moralitas dalam perumusan kebijakan publik. Menurut pandangannya, standar keselamatan tidak boleh dibangun atas dasar logika yang menempatkan satu pihak sebagai tameng dalam menghadapi risiko kecelakaan transportasi yang terjadi.
"Saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan 'memindahkan kerentanan' kepada kelompok lain. Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko," tambah Selly Andriany Gantina, Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR.