Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur mengguncang Palembang, Sumatera Selatan. Seorang remaja putri berusia 14 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Pihak keluarga korban menolak keras perbuatan tersebut dan telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada hari Minggu siang, 17 Agustus 2025. Terduga pelaku diidentifikasi memiliki inisial RF, yang diketahui memiliki hubungan pacaran dengan korban. Laporan resmi dari pihak keluarga korban kini telah diterima oleh Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti dan didalami lebih lanjut.

Modus operandi yang digunakan RF cukup licik untuk memancing korban agar datang ke lokasi kejadian. Pelaku awalnya mengajak remaja putri tersebut ke rumahnya dengan dalih ingin memperkenalkan kepada kedua orang tuanya. Korban pun menuruti ajakan tersebut tanpa menaruh curiga sedikit pun terhadap niat buruk kekasihnya.

Namun, sesampainya di lokasi, korban mendapati kejanggalan besar yang tidak sesuai dengan janji. Rumah yang terletak di Jalan Puncak Sekuning Gang Pulau, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, tersebut ternyata dalam keadaan kosong. Pada saat itulah dugaan tindak kekerasan seksual terjadi terhadap korban di rumah yang sepi tersebut.

Kasus ini menyoroti kerentanan anak di bawah umur terhadap kejahatan seksual, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya dipercaya. Mengingat korban masih berusia 14 tahun, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak cepat untuk mengamankan RF berdasarkan bukti dan laporan yang telah masuk.

Saat ini, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang tengah mendalami laporan tersebut secara serius. Proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terkait sedang berlangsung intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti. Aparat juga telah mengantongi identitas lengkap terduga pelaku dan sedang melakukan pengejaran.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak akan mencabut laporan dan menuntut keadilan seadil-adilnya atas trauma yang dialami putrinya. Mereka berharap RF segera ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya yang keji dan merugikan korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan remaja di lingkungan sekitar.