PORTAL7.CO.ID - Ibadah puasa, atau yang secara terminologi syariat disebut sebagai *ash-shiyam*, merupakan sebuah perjalanan spiritual yang sangat agung sekaligus sebuah kewajiban yang memiliki aturan hukum yang presisi. Puasa bukan sekadar aktivitas menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari, melainkan sebuah bentuk perhambaan total yang melibatkan dimensi lahiriah dan batiniah. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan ibadah ini sebagai sarana penyucian jiwa bagi orang-orang beriman agar mereka mencapai derajat ketakwaan yang paling tinggi di sisi-Nya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Pilar utama atau rukun puasa yang disepakati secara umum meliputi niat dan *imsak* (menahan diri dari segala pembatal). Niat merupakan ruh dari setiap amal ibadah, di mana posisi niat berada di dalam hati dan bertujuan untuk membedakan antara kebiasaan biasa dengan ibadah yang ditujukan semata-mata karena Allah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menegaskan bahwa setiap amal sangat bergantung pada niatnya, dan puasa tanpa niat yang benar tidak akan dianggap sah dalam timbangan syariat.
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Terjemahan: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Setiap madzhab memiliki detail yang sedikit berbeda namun saling melengkapi dalam memberikan kemudahan bagi umat. Misalnya, dalam madzhab Syafi'i, niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari (*tabyit*) sebelum fajar menyingsing, sedangkan dalam madzhab Hanafi terdapat kelonggaran dalam kondisi tertentu. Perbedaan pandangan ini bukanlah sebuah pertentangan, melainkan rahmat dan kekayaan khazanah intelektual Islam yang memungkinkan setiap Muslim menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan sesuai dengan koridor ilmu yang diakui.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Terjemahan: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185)
Puasa juga berfungsi sebagai perisai (*junnah*) yang melindungi seorang mukmin dari api neraka dan gejolak hawa nafsu yang destruktif. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah menyatakan bahwa puasa adalah milik-Nya secara khusus dan Dia sendiri yang akan memberikan ganjarannya secara langsung tanpa batas. Hal ini menunjukkan betapa istimewanya kedudukan puasa di mata Allah, sehingga sudah sepatutnya kita mempersiapkan diri dengan ilmu yang komprehensif agar ibadah ini mencapai kesempurnaan yang diharapkan.
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
Terjemahan: "Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia berkata kotor dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi, hendak
Sumber: Muslimchannel