JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menepis tudingan otoritarianisme yang dialamatkan kepada pemerintahannya menyusul serangkaian aksi teror terhadap aktivis dan jurnalis. Alih-alih membungkam kritik, Presiden justru menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di balik layar.
Isu otoritarianisme ini mencuat setelah sejumlah insiden kekerasan menimpa figur publik dan aktivis. Beberapa kasus yang menjadi sorotan di antaranya adalah penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus serta pengiriman paket berisi kepala anjing kepada influencer Palti Hutabarat.
Rentetan peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka menilai insiden tersebut sebagai indikasi meningkatnya tekanan terhadap kebebasan sipil di Indonesia. Narasi di media sosial pun berkembang pesat, di mana sebagian warganet mengkhawatirkan kembalinya pola kepemimpinan represif masa lalu.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia tetap berjalan di koridor yang tepat. Ia merujuk pada proses pemilihan umum yang berlangsung terbuka sebagai bukti partisipasi publik yang masih terjaga. Menurut Presiden, ketegasan pemerintah saat ini merupakan bentuk penegakan hukum, bukan upaya pembungkaman.
"Ketegasan hanya untuk menghadapi pelanggaran hukum dan ancaman terhadap negara, bukan untuk membungkam kritik," ujar Presiden Prabowo.
Sebagai bentuk respons nyata, pada 20 Maret 2026, Presiden memerintahkan aparat untuk memberikan perhatian khusus pada kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap siapa yang mendanai dan memerintahkan aksi tersebut.
"Cari siapa yang menyuruh dan siapa yang membayar. Harus jelas," tegasnya.
Presiden bahkan melabeli para pelaku kekerasan ini sebagai teroris. Menurutnya, tindakan yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan mengancam keamanan publik tidak bisa dikategorikan sebagai kriminal biasa.
Dalam perkembangan terbaru, penyelidikan mulai menunjukkan transparansi pemerintah. Sejumlah oknum aparat, termasuk dari unsur militer, diduga terlibat dalam aksi tersebut dan kini tengah menjalani proses hukum. Langkah membuka fakta keterlibatan oknum internal ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menepis tudingan bahwa negara melindungi pelaku kekerasan.