Kabupaten Tangerang – Layanan penitipan kendaraan baik Roda dua maupun Kendaraan roda empat yang kebetulan tidak dibawa mudik dan khawatir jadi incaran kriminalitas,”
Kapolsek Rajeg AKP H.Hajaji SH saat dikonfirmasi, diKantornya, Selasa 25/03/2025,menegaskan, layanan ini diberikan tanpa biaya tambahan. ” Warga yang ingin mudik keluar kota dan silahkan titipkan baik itu Kendaraan roda dua dan empat, tanpa dipungut biaya alias gratiss,” ungkapnya.
Dan masih menurut Kapolsek Rajeg, ini dilakukan sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, motto POLRI untuk Masyarakat kami buktikan jelang H-7 Dan H+7 jelang lebaran ini. Masyarakat bisa nyaman di kampung dan kendaraannya juga aman di kantor Polsek Rajeg.
“Persayaratan Cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB saja, katanya. “Kami akan menjaga kendaraan Anda di sini, sehingga Anda semua bisa nyaman berlebaran di halaman Kampung,” sambung Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pula, Kapolsek Rajeg berharap kepada para pemudik asal kecamatan Rajeg agar tidak mudik dengan kendaraan motor yang melebihi kapasitas karena akan membahayakan lalu lintas. Pemerintah telah banyak menyediakan Bus - Bus baik yang pulang ke arah Jawa atau pun ke arah Sumatera.
Dan diakhir pesan nya, Kapolsek Rajeg juga menghimbau kepada para pemudik wajib melaporkan ke Rt/Rw setempat jika akan pulang mudik, agar Keadaan rumah kosong yang sedang ditinggalkan mudik tidak menjadi sasaran oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Jajaran anggota Polsek Rajeg pun akan memonitor keadaan wilayah, Kecamatan Rajeg setiap waktu, agar keamanan wilayah Hukum Rajeg bisa tetap kondusif.” Tandas AKP H.Hajaji SH Kapolsek Rajeg.(Ade)
.png)
.png)

