JAKARTA, PORNUS— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Langkah strategis ini diambil melalui penerbitan Surat Telegram Kapolri sebagai wujud komitmen kepolisian dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI yang dicanangkan oleh Presiden RI.
Kebijakan ini menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek, untuk mengimplementasikan program tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026 serta pembukaan Rapim Polri pada 10 Februari 2026.
Kapolri menunjuk Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertanggung jawab penuh dalam mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan gerakan agar berjalan seragam di seluruh satuan kewilayahan.
Sumber: portalnusantara