BOGOR — Perang melawan narkoba di Kota Bogor terus digencarkan. Sepanjang September 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 33 orang tersangka yang telah diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Bogor, AKP Ali Jupri, menyebutkan modus peredaran kian beragam. Tidak hanya sabu, polisi juga mendapati peredaran tembakau sintetis, ganja, hingga ribuan butir obat-obatan terlarang. “Ini menunjukkan tren penyalahgunaan narkoba semakin kompleks dan perlu kewaspadaan bersama,” jelasnya saat konferensi pers, Rabu (1/10).
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 539,5 gram sabu, lebih dari 1 kilogram tembakau sintetis, 520 gram ganja, serta 5.192 butir obat golongan terlarang. Para tersangka, yang terdiri dari pengedar hingga pengguna, kini dijerat pasal berlapis sesuai UU Narkotika.
AKP Ali Jupri juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga kerap menjadi pintu awal pengungkapan kasus. “Kami mengajak warga Bogor agar berani melapor jika melihat dugaan penyalahgunaan narkoba. Layanan aduan bisa melalui Call Center 110 atau WhatsApp 0858-8891-10110,” ujarnya.
Polresta Bogor memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi khusus. Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk menutup ruang gerak peredaran gelap narkoba yang mengancam generasi muda.*