PORTAL7.CO.ID - Warga yang bermukim di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, secara resmi menyuarakan penolakan terhadap kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada hari Jumat, 8 Mei 2026. Penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam terkait dampak kesehatan serta pencemaran lingkungan yang mungkin timbul dari proyek tersebut.
Keluhan utama masyarakat berpusat pada isu lokasi pembangunan yang dinilai sangat rentan karena jaraknya yang terlalu dekat dengan area pemukiman penduduk setempat. Tokoh masyarakat Tamalanrea, Akbar, menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti menentang program energi terbarukan, melainkan mempertanyakan pemilihan lokasi yang dianggap tidak representatif.
"Penolakan kami bukan terhadap program PLTSa, tapi lokasinya. Terlalu dekat dengan permukiman warga dan berisiko terhadap lingkungan serta kesehatan," kata Akbar dalam keterangannya, Jum'at (8/5/2026).
Selain masalah kedekatan lokasi, warga juga merasa tidak dilibatkan secara memadai dalam proses penentuan titik koordinat pembangunan proyek strategis tersebut. Hal ini menimbulkan persepsi kurangnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan penting ini.
Akbar juga menyoroti potensi kerugian lain, seperti gangguan lalu lintas akibat peningkatan aktivitas kendaraan berat pengangkut sampah yang akan melintasi jalan-jalan lokal yang dinilai masih sempit.
"Lokasi ini tidak layak. Akses jalan sempit, nanti akan dilalui kendaraan sampah. Dampaknya pasti ke lingkungan sekitar," tuturnya.
Tuntutan utama dari warga Tamalanrea adalah transparansi penuh mengenai data kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disusun oleh pihak penyelenggara proyek. Mereka mendesak agar pemerintah menjelaskan secara terbuka mengenai langkah mitigasi risiko yang telah disiapkan.
"Kami hanya ingin transparansi. Jelaskan secara terbuka dampaknya seperti apa dan bagaimana mitigasinya," ujarnya.
Akbar merasa bahwa aspirasi masyarakat lokal yang terdampak secara geografis kurang mendapat pertimbangan dari pemerintah pusat. Pihaknya menyayangkan keputusan untuk melanjutkan proyek tanpa meninjau ulang keluhan yang muncul di lapangan.