PORTAL7.CO.ID - Rismon Hasiholan Sianipar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan ijazah Joko Widodo (Jokowi), dilaporkan telah melakukan pertemuan tatap muka dengan Presiden ke-7 RI tersebut. Pertemuan penting ini terjadi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026).

Kedatangan Rismon ke kediaman Jokowi di Solo tercatat terjadi sekitar pukul 17.10 WIB. Ia tidak datang sendirian, melainkan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dalam kunjungan tersebut.

Rismon terlihat mengenakan pakaian kasual berupa kemeja berwarna hitam dan celana jeans saat tiba di lokasi pertemuan. Pertemuan antara tersangka dan Presiden Jokowi tersebut berlangsung secara tertutup tanpa liputan media yang mendalam.

Ajudan Presiden Jokowi, AKBP Syarif Fitrianyash, memberikan konfirmasi mengenai adanya agenda pertemuan tersebut. Ia membenarkan bahwa Rismon hadir bersama dengan penasihat hukumnya.

"Iya (Rismon bertemu Jokowi). Iya datang bersama pengacara," ujar AKBP Syarif Fitrianyash kepada awak media, dilansir dari detikJateng.

Pertemuan ini terjadi beberapa waktu setelah Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi mengajukan permohonan restorative justice (RJ). Permohonan RJ ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh pihak tersangka untuk mencari penyelesaian di luar proses peradilan umum.

Pengajuan permohonan RJ tersebut disampaikan oleh Rismon dan pengacaranya kepada penyidik beberapa waktu sebelumnya. Permohonan ini diajukan untuk memfasilitasi penyelesaian kasus yang menjeratnya.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Kombes Iman Imannudin kepada wartawan pada Rabu (11/3).

Permohonan RJ yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar ini menjadi sorotan utama dalam perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.