PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah signifikan dalam penyesuaian kebijakan bantuan sosial untuk tahun ajaran 2026, khususnya terkait program seragam sekolah gratis bagi siswa baru. Kebijakan baru ini menunjukkan adanya efisiensi anggaran yang berujung pada pemangkasan dana yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang yang menyatakan bahwa bantuan seragam kini akan difokuskan secara lebih spesifik. Fokus utama bantuan tersebut kini diarahkan hanya kepada siswa yang berasal dari kategori keluarga prasejahtera, menyusul instruksi dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk melakukan efisiensi anggaran daerah.

Perubahan fokus ini berdampak langsung pada alokasi dana yang disiapkan untuk program tersebut. Anggaran yang pada tahun 2025 masih mencapai Rp 6 miliar, kini dipangkas secara tajam menjadi hanya Rp 1,5 miliar untuk tahun ajaran 2026.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) rampung. Program ini tetap ditujukan bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, meskipun dengan kriteria penerima yang kini jauh lebih ketat.

Suwarjana menjelaskan proses verifikasi penerima manfaat, "Setelah siswa diterima di sekolah, nanti pihak sekolah yang akan mengusulkan nama-nama penerima seragam gratis," ujar Suwarjana kepada wartawan pada Sabtu (2/5/2026).

Lembaga pendidikan memainkan peran krusial dalam melakukan pendataan awal bagi calon penerima bantuan tersebut. Proses verifikasi selanjutnya akan mengacu pada data resmi yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dinsos), termasuk klasifikasi desil kesejahteraan.

"Sudah ada dasar dari Dinsos, jadi tidak sembarangan. Kami juga yakin masyarakat sekarang sudah semakin sadar, yang mampu tidak akan mengaku tidak mampu," tegas Suwarjana.

Pengetatan kriteria ini secara otomatis mengurangi jumlah siswa yang akan menerima bantuan secara signifikan. Jika pada tahun 2025 tercatat sekitar 13 ribu siswa yang mendapatkan bantuan, diprediksi pada tahun 2026 hanya sekitar 2.500 hingga 3.000 siswa yang akan menjadi penerima manfaat.

Kebijakan baru ini juga ditegaskan berlaku untuk siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta, tidak hanya terbatas pada sekolah negeri. Penurunan anggaran yang drastis ini diklaim sebagai upaya efisiensi agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.