PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan proyeksi ambisius terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di dalam negeri. Kementerian ESDM menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 192.251 unit hingga tahun 2034 mendatang.

Langkah masif ini diambil sebagai upaya strategis untuk menjamin ketersediaan fasilitas pengisian daya yang memadai bagi pengguna kendaraan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Infrastruktur yang kuat dianggap krusial untuk mendorong adopsi kendaraan listrik yang lebih luas di masyarakat.

Data per Februari 2026 menunjukkan bahwa jumlah SPKLU yang beroperasi di Indonesia baru mencapai sekitar 4.000 unit. Mayoritas stasiun pengisian daya ini dilaporkan masih sangat terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa saja.

Kondisi ini belum sebanding dengan pertumbuhan populasi kendaraan listrik yang terus meningkat, di mana mobil listrik telah mencapai 119.000 unit dan kendaraan komersial listrik berjumlah 530 unit. Kesenjangan antara jumlah kendaraan dan infrastruktur pengisian daya menjadi tantangan utama saat ini.

Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, memberikan keterangan mengenai kondisi infrastruktur pengisian daya saat ini dalam sebuah pertemuan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Ia mengakui bahwa penyebaran infrastruktur masih belum merata dan masif.

"Ini status hingga Februari 2026. Jadi secara total memang belum masif, kita terus dorong. Saya kira saat kita bicara perjalanan Jakarta ke Bali, sudah aman bawa mobil listrik. Karena sudah tersedia SPKLU-nya," ujar Trois Dilisusendi, Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM.

Pemerintah menekankan pentingnya percepatan distribusi SPKLU agar dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara merata. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pemilik kendaraan listrik saat melakukan perjalanan jarak jauh antar kota.

Penyediaan infrastruktur yang memadai merupakan prioritas utama dalam upaya pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan yang telah diatur dalam Kepmen ESDM No. 24.K/TL.01/MEM.L/2025.

Rencana pembangunan SPKLU akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan target 9.633 unit pada tahun berjalan, kemudian meningkat menjadi 62.918 unit pada tahun 2030. Puncak target ditetapkan pada tahun 2034 dengan total mencapai 192.251 unit.