PORTAL7.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan Kepala Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, untuk melakukan investigasi mendalam terhadap celah korupsi dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi ini dikeluarkan pada hari Selasa, 5 Mei 2026.
Langkah investigasi ini diambil sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan praktik ilegal berupa jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi yang terjadi di tingkat lapangan. Fokus utama pemeriksaan ini menyasar lokasi-lokasi dapur MBG yang diduga menjadi objek transaksi gelap.
Dikutip dari Detikcom, Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai adanya kerawanan dalam mekanisme distribusi dan penentuan lokasi pelayanan program strategis tersebut.
"Banyak celahnya, banyak celahnya. Ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik," kata Dudung saat memberikan keterangan di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini juga menegaskan bahwa pengawasan kualitas makanan menjadi prioritas untuk menjamin keamanan dan nutrisi bagi seluruh penerima manfaat. Hal ini mencakup pemantauan ketat terhadap standar kebersihan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ah nanti, banyak, jangan saya buka semua di sini ya," ujar Dudung, mengisyaratkan bahwa masih banyak temuan lain yang sedang didalami dan belum dapat diungkap ke publik secara keseluruhan.
Pemeriksaan lapangan yang akan dilakukan juga bertujuan untuk mengantisipasi risiko keracunan makanan yang dapat timbul akibat lemahnya kontrol kualitas di beberapa titik operasional. Segala bentuk penyimpangan teknis akan dievaluasi secara komprehensif.
"Nanti itu juga akan ada yang kita temukan. Jadi kalau misalnya ditemukan makanannya pun yang kemudian ya inilah yang akhirnya ada keracunan, yang kemudian kualitas dan sebagainya, nanti akan saya cek langsung di lapangan," lanjut Dudung, menegaskan keseriusannya dalam pengawasan mutu.
Selain isu kualitas dan transaksi ilegal, audit ini juga menyoroti laporan mengenai ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan tetap menerima anggaran meskipun operasionalnya telah dihentikan sementara. Data Badan Gizi Nasional menunjukkan ada sekitar 1.720 dapur yang terhenti.