PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana strategis untuk menyalurkan insentif bagi kendaraan listrik (EV) yang dijadwalkan mulai berlaku pada awal Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2026, setelah periode sebelumnya mencatatkan angka 5,61 persen.

Rencana insentif ini mencakup dua skema utama, yaitu pemberian subsidi langsung kepada konsumen dan penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian unit motor dan mobil listrik baru. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap sektor otomotif domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga momentum positif dalam perekonomian nasional. Saat ini, detail teknis mengenai insentif otomotif tersebut sedang dimatangkan sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Beberapa insentif sedang dipikirkan oleh pemerintah, salah satunya di sektor otomotif dan motor, ini nanti kita akan laporkan kepada bapak presiden," jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, terkait persiapan pengajuan kebijakan tersebut.

Pada tahap awal implementasi, pemerintah menargetkan alokasi subsidi untuk total 200.000 unit kendaraan listrik. Kuota ini akan dibagi secara merata, yakni sebanyak 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk motor listrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan besaran subsidi yang telah ditetapkan untuk sepeda motor listrik. Besaran subsidi yang akan diterima oleh pembeli motor listrik adalah senilai Rp 5 juta per unit.

"Jadi yang diomongin tadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid. Nanti yang baterainya berdasarkan nikel sama non-nikel akan beda skemanya. Tapi yang itu nanti, nanti Menteri Perindustrian," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan menekankan bahwa skema subsidi akan membedakan perlakuan bagi kendaraan yang menggunakan baterai berbasis nikel dan non-nikel. Insentif yang lebih besar akan diberikan kepada EV berbahan dasar nikel untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

"Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidinya, karena supaya nikel kita kepake. Dulu saya baca di Economist, judulnya 'Mimpi Indonesia Menguasai Dunia Baterai hilang' karena China pakai bukan nikel. Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai, biar punya kita nikelnya bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.