PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai merealisasikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua tahun 2026. Langkah ini menjadi angin segar bagi sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dijadwalkan menerima bantuan sejak pekan kedua April 2026.
Percepatan distribusi ini didukung oleh pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini diperbarui secara berkala setiap bulan. Dikutip dari pemberitaan nasional, integrasi data ini bertujuan agar bantuan pemerintah semakin presisi dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.
Meskipun proses penyaluran dipercepat, verifikasi ketat tetap dilakukan sehingga terdapat 11.014 penerima yang terpaksa dicoret dari daftar. Hal ini dilakukan karena hasil evaluasi menunjukkan bahwa kelompok tersebut sudah dianggap tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial karena faktor ekonomi yang membaik.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar.
Di sisi lain, dinamika data kemiskinan juga mencatat adanya penambahan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang kini dinilai layak masuk dalam skema bantuan. Perubahan status ini merupakan konsekuensi dari verifikasi berkala yang menunjukkan adanya pergerakan kategori ekonomi di tengah masyarakat.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul menjelaskan fluktuasi daftar penerima bantuan tersebut.
Untuk memudahkan akses, pemerintah menyediakan dua jalur distribusi utama melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bagi warga yang baru terdaftar dan belum memiliki rekening, bantuan akan disalurkan melalui kantor pos sembari menunggu proses administrasi perbankan selesai.
Masyarakat diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka secara mandiri melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga akan bervariasi, tergantung pada komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).