PORTAL7.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di wilayah Sumatera secara aktif mendorong pemerintah provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk segera membentuk struktur satgas di tingkat daerah masing-masing. Langkah strategis ini bertujuan fundamental untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam implementasi kebijakan pemulihan wilayah pascabencana.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, pada hari Rabu, 22 April di Medan. Pembentukan struktur di tingkat daerah dianggap krusial seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat dan dimulainya masa transisi menuju rehabilitasi permanen.
Keberadaan unit kerja yang terstruktur di tingkat provinsi sangat menentukan kelancaran program pemulihan yang telah direncanakan dan melibatkan sumber daya dari pemerintah pusat. Struktur ini diharapkan mampu mengatur secara efektif kegiatan operasional serta alokasi anggaran yang bersifat lintas sektor.
"Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas, kalau bisa ada satgas provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak gubernur," ujar Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Tito Karnavian mencontohkan keberhasilan implementasi tata kelola pemulihan yang telah diterapkan di Provinsi Aceh sebagai model yang ideal untuk diikuti oleh provinsi lain di Sumatera. Model ini menunjukkan efektivitas kepemimpinan yang terpusat namun terkoordinasi.
"Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (Sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan," imbuh Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera 2026-2028 yang telah disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas mengidentifikasi sebanyak 12.047 kegiatan lintas sektor yang memerlukan prioritas penanganan. Kompleksitas cakupan ini menuntut adanya kelembagaan yang kuat dalam mengelola pemangku kepentingan dari berbagai tingkatan pemerintahan.
"Nah, inilah. Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi, setelah itu masuk masa pemulihan, rekonstruksi, rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas," kata Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Total proyeksi kebutuhan anggaran untuk seluruh upaya pemulihan ini mencapai angka fantastis yakni Rp100,2 triliun. Angka tersebut terbagi antara tanggung jawab pemerintah pusat sebesar Rp61,9 triliun dan kontribusi dari pemerintah daerah sebesar Rp38,3 triliun.