PORTAL7.CO.ID - Sebuah peristiwa kriminal yang mengguncang ketenangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terungkap pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Peristiwa ini melibatkan dugaan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AF terhadap ibu mertuanya sendiri.

Korban dalam kasus yang sangat disayangkan ini telah diidentifikasi sebagai Dumaris Boru Sitio, seorang wanita berusia 60 tahun. Beliau ditemukan meninggal dunia di kediamannya sendiri, yang menjadi lokasi kejadian perkara.

Kejadian tragis ini menarik perhatian publik karena adanya faktor pemicu yang sangat mengkhawatirkan. Aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban ternyata dipicu oleh konsumsi zat terlarang.

Para pelaku, termasuk sang menantu, diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi sesaat sebelum melancarkan aksi keji tersebut. Zat psikoaktif ini diduga memainkan peran krusial dalam peristiwa ini.

Narkoba tersebut diduga kuat menghilangkan akal sehat serta keberanian para tersangka untuk melakukan tindakan kekerasan yang fatal. Hal ini menunjukkan dampak serius dari penyalahgunaan narkotika terhadap perilaku kriminal.

Dikutip dari JABARONLINE.COM, insiden kriminal ini menunjukkan bagaimana pengaruh narkoba dapat mendorong seseorang melakukan tindakan di luar nalar. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum setempat.

Perencanaan pembunuhan ini melibatkan AF bersama dengan tiga orang rekan yang juga terlibat dalam konsumsi ekstasi tersebut. Mereka diduga telah merancang aksi tersebut secara terencana sebelum eksekusi dilakukan.

"Sebuah insiden kriminal mengejutkan terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (3/5/2026), di mana seorang wanita berinisial AF bersama tiga rekannya diduga kuat merencanakan dan melaksanakan aksi pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri," jelas JABARONLINE.COM.

"Korban dalam kasus ini diketahui bernama Dumaris Boru Sitio (60), yang tewas di kediamannya sendiri," tambah JABARONLINE.COM mengenai identitas korban dan lokasi kejadian.