PORTAL7.CO.ID - Kondisi antrean keberangkatan ibadah haji bagi masyarakat Kota Bogor saat ini menunjukkan angka penantian yang signifikan dan memerlukan kesabaran ekstra dari para pendaftar.

Fakta ini terungkap seiring dengan keterbatasan kuota haji yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang berdampak langsung pada durasi tunggu calon jemaah di daerah tersebut.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara resmi mengumumkan perihal panjangnya masa tunggu tersebut berdasarkan data terkini yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Menurut data yang dihimpun dari Kantor Haji dan Umrah Kota Bogor, jumlah calon jemaah yang telah terdaftar mencapai angka hampir 26 ribu orang.

Hal ini secara otomatis memproyeksikan bahwa waktu yang harus ditempuh oleh calon jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci adalah sekitar 26 tahun ke depan.

"Data yang kami miliki menunjukkan hampir 26 ribu calon jemaah haji telah terdaftar melalui Kantor Haji dan Umrah Kota Bogor. Artinya, masa tunggunya sekitar 26 tahun,” ujar Dedie A. Rachim.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bogor saat beliau memberikan keterangan pers kepada awak media pada hari Kamis, tepatnya tanggal 4 Februari 2026.

Lokasi penyampaian informasi penting mengenai masa tunggu haji ini adalah di lingkungan Masjid Agung Kota Bogor, menambah bobot informasi bagi publik yang hadir.

Dilansir dari bogorplus.id, situasi ini menyoroti tantangan besar dalam manajemen kuota haji nasional yang harus dihadapi oleh calon jemaah di Kota Bogor.