PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak atau daycare yang beroperasi di wilayahnya per hari Selasa (28/4/2026). Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat terhadap insiden serupa yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta dan sekitarnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua fasilitas penitipan anak telah memenuhi standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Pemkot Malang ingin mencegah terulangnya kejadian yang merugikan keselamatan anak di lingkungan pengasuhan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengindikasikan bahwa masih ada sejumlah daycare yang belum sepenuhnya memenuhi standar operasional resmi yang berlaku. Oleh karena itu, instruksi telah dikeluarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan mendalam di lapangan.
"Dari pengalaman itu, saya sudah minta dinas terkait untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus di Yogyakarta. Kita juga libatkan camat dan lurah untuk memperketat pengawasan," kata Wahyu kepada wartawan pada Selasa (28/4/2026).
Audit yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administratif dari setiap pengelola daycare. Evaluasi menyeluruh juga mencakup penilaian terhadap kompetensi para tenaga pengasuh dan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) diterapkan dalam kegiatan harian.
Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran serius terhadap standar yang ditetapkan. "Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita suruh hentikan," tegas Wahyu Hidayat mengenai sanksi bagi pengelola yang tidak patuh.
Meskipun demikian, kebijakan tegas ini tetap memberikan kesempatan bagi pengelola daycare yang belum memiliki izin untuk segera mengurus legalitas operasional mereka. Pemerintah memilih pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi penutupan permanen bagi pihak yang kooperatif.
Dikutip dari Detikcom, kebijakan pengawasan ketat ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Para legislator mendesak agar transparansi penuh diterapkan dalam pengelolaan fasilitas penitipan anak di seluruh kota.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menekankan pentingnya verifikasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan semua fasilitas berada di bawah pantauan ketat pemerintah. "Kita harus pastikan semua daycare benar-benar sudah berizin dan berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada yang luput dari pengawasan," kata Suryadi.