PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam program strategis daerah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan baru ini mewajibkan setiap perusahaan dan pegawai dapur pada program MBG untuk memiliki kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan.
Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap penurunan signifikan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut. Penurunan cakupan ini dipicu oleh penonaktifan ratusan ribu peserta jaminan kesehatan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Dilansir dari Detikcom, pemotongan kuota kepesertaan oleh pusat tersebut berdampak langsung pada tingkat keaktifan jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Akibatnya, Pemerintah Daerah kini meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban pemberi kerja dalam menyediakan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa daerahnya sempat meraih status UHC sebelum terjadi pemangkasan besar-besaran. Pemotongan tersebut menyebabkan jumlah peserta aktif mengalami kemerosotan drastis di tahun 2026.
"Dulu kita pernah UHC, sekarang tidak. Karena dari pusat tahun 2026 ada pemotongan sekitar 182 ribu peserta sehingga keaktifan kita turun," kata Ade, Sabtu (9/5/2026).
Pasca pemotongan tersebut, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi kini tersisa sekitar 420 ribu jiwa. Pemerintah daerah menekankan bahwa sektor swasta harus bertanggung jawab penuh atas pembiayaan kesehatan karyawan mereka.
Ade Suryaman menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh bergantung pada pendanaan yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kewajiban ini sudah diatur dalam kerangka hukum yang berlaku mengenai ketenagakerjaan.
"Perusahaan jangan mengandalkan yang dibayar pemda. Di undang-undang sudah jelas, tenaga kerja harus dibiayai oleh perusahaan yang mempekerjakannya," ujarnya.
Kebijakan wajib BPJS Kesehatan ini diperluas cakupannya hingga menyentuh sektor pelayanan publik baru yang sedang berjalan, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, terdapat lebih dari 400 titik dapur yang menjalankan program MBG di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.