PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan ketetapan resmi mengenai jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah untuk tahun 2026. Keputusan ini termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur seluruh hari libur sepanjang tahun tersebut.

Momen Idul Adha ini diharapkan dapat menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat Muslim untuk berkumpul bersama keluarga besar dalam merayakan hari besar keagamaan tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah telah mengalokasikan jatah libur selama dua hari untuk masyarakat umum.

Jadwal yang ditetapkan mencakup hari raya inti ditambah dengan satu hari cuti bersama tambahan dari negara. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah kurban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Dilansir dari Detikcom, hari raya Idul Adha 2026 ditetapkan jatuh pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2026. Selain hari libur inti tersebut, pemerintah juga menetapkan hari berikutnya, yaitu Kamis, 28 Mei 2026, sebagai tanggal cuti bersama.

Masyarakat kini memiliki peluang untuk merancang liburan yang lebih panjang atau long weekend dengan memanfaatkan sisa cuti tahunan pada hari Jumat, 29 Mei 2026. Posisi hari Jumat tersebut sangat strategis karena berada diapit oleh cuti bersama dan libur akhir pekan reguler.

Periode istirahat ini akan semakin panjang karena berdekatan dengan hari libur nasional lainnya yang sudah dijadwalkan. Pada hari Senin berikutnya, tanggal 1 Juni 2026, seluruh pekerja dan pelajar juga akan menikmati libur Hari Lahir Pancasila yang merupakan tanggal merah nasional.

Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Kalender Hijriah Indonesia, telah memprediksi bahwa Idul Adha 2026 akan jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Namun, penetapan tanggal pasti secara resmi masih harus menantikan hasil sidang isbat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Mei 2026.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah mengeluarkan Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang menetapkan tanggal yang sama untuk perayaan Idul Adha. Dengan adanya kesamaan penetapan ini, perayaan Idul Adha 1447 H diprediksi akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.

Selain momen Idul Adha, bulan Mei 2026 juga diisi dengan beberapa hari besar lainnya yang ditetapkan sebagai tanggal merah. Jika dihitung bersama hari Sabtu dan Minggu, bulan tersebut berpotensi menyajikan total hingga 15 hari libur bagi masyarakat.