JAKARTA – Pemerintah Indonesia menekankan kembali bahwa rencana pengiriman personel TNI ke Gaza bukanlah bagian dari operasi militer ofensif. Misi ini dirancang sebagai langkah kemanusiaan, dengan tujuan utama melindungi warga sipil Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa personel Indonesia tidak akan ditempatkan dalam situasi konfrontasi bersenjata. Mandat yang diberikan bersifat terbatas, spesifik, dan sepenuhnya berada dalam kendali nasional sesuai prinsip politik luar negeri bebas-aktif.

Penegasan ini muncul di tengah kekhawatiran publik bahwa kehadiran TNI dapat menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik. Pemerintah menepis anggapan tersebut dengan menekankan bahwa kontribusi Indonesia berfokus pada perlindungan warga sipil, bantuan medis, pemulihan infrastruktur dasar, serta pelatihan teknis untuk mendukung stabilisasi.

Sudah Kirim Bantuan Langsung ke Gaza

Indonesia sebelumnya telah menunjukkan komitmen nyata melalui pengiriman bantuan kemanusiaan langsung ke Gaza. TNI Angkatan Udara menggunakan pesawat C-130J Super Hercules untuk menjatuhkan paket pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar bagi masyarakat sipil. Bantuan ini mencakup logistik khusus anak-anak serta perlengkapan medis, dengan koordinasi internasional agar distribusi berjalan aman.

Selain itu, tenaga medis TNI telah aktif memberikan layanan kesehatan di fasilitas sekitar Gaza, termasuk rumah sakit terapung dan pusat layanan di El Arish. Ribuan pasien Palestina telah menerima perawatan, operasi, hingga rehabilitasi medis dari tim Indonesia.

TNI AL Siapkan Kapal Rumah Sakit

Untuk memperkuat dukungan, TNI Angkatan Laut menyiapkan kapal rumah sakit dengan fasilitas medis lengkap dan helikopter evakuasi. Kapal seperti KRI dr. Soeharso-990, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991, dan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 dilengkapi ruang operasi, rawat inap, serta sarana evakuasi udara. Fokus utamanya adalah penyelamatan nyawa dan layanan kesehatan komprehensif bagi warga sipil.

Sesuai Hukum Internasional dan Politik Bebas-Aktif