PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai dapur program Makan Bergizi (MBG) gratis. Pengawasan ini dilakukan secara intensif untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Langkah pengetatan ini menyusul adanya temuan masalah di beberapa lokasi dapur yang beroperasi di lapangan. Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan cross check antara laporan yang masuk dengan kondisi nyata di lapangan terkait pelaksanaan program tersebut.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengonfirmasi bahwa tindakan korektif telah diambil terhadap unit-unit yang ditemukan bermasalah. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas program bantuan sosial tersebut.

"Dari sekian puluh ribu dapur, sudah kita tutup lebih dari 1.000 (SPPG)," kata Prabowo, dikutip dalam video Prabowo Menjawab pada Kamis, 19 Maret 2026. Pernyataan ini menunjukkan skala penertiban yang signifikan dalam waktu berjalan program.

Sebagai bagian dari evaluasi rutin, Presiden Prabowo secara berkala memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendapatkan pembaruan data dan evaluasi lapangan. Proses ini bertujuan memastikan akuntabilitas setiap unit layanan.

Presiden juga menyoroti peran aktif Wakil Kepala BGN dalam memastikan program berjalan sesuai aturan. "Ini saya punya Wakil Kepala (BGN) satu Ibu, Ibu ini, Ibu Nanik (Nanik Sudaryanti Deyang) ya. Ini galak sekali dia. Dia sidak terus kerjanya," ucapnya.

Saat ini, fokus pemerintah beralih pada proses sertifikasi bagi SPPG yang masih diizinkan untuk beroperasi. Sertifikasi ini mencakup pemeriksaan ketat terhadap standar kebersihan, keamanan pangan, hingga kualitas sumber air yang digunakan.

Prabowo menegaskan bahwa standar kualitas ini tidak dapat ditawar lagi demi keselamatan penerima manfaat. "Standardisasi, kalau tidak beres ditutup, di-suspend saja," tegas beliau.

Untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik, pemerintah telah menyediakan saluran komunikasi khusus. Masyarakat kini dapat menghubungi nomor telepon bebas pulsa untuk menyampaikan keluhan atau mendapatkan data SPPG.