PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti kekosongan jabatan kepala sekolah di wilayahnya. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan roda operasional pendidikan di tingkat dasar dan menengah berjalan optimal tanpa ketergantungan pada status Pelaksana Tugas (Plt).

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, secara langsung mengonfirmasi persiapan rotasi dan penunjukan kepala sekolah definitif tersebut. Proses ini sangat mendesak mengingat data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie menunjukkan terdapat 72 sekolah yang kini dipimpin oleh Plt.

Kekosongan jabatan ini terjadi akibat akumulasi masa pensiun para pejabat lama yang berlangsung sejak periode 2020 hingga tahun 2025. Oleh karena itu, penunjukan definitif diharapkan dapat memberikan kepastian manajerial di sekolah-sekolah tersebut.

Bupati Sarjani Abdullah menyampaikan hal ini saat ditemui di Pendopo Bupati Pidie pada Kamis, 7 Mei 2026. Beliau menegaskan bahwa penyegaran kepemimpinan di sekolah sangat penting untuk menjaga kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Pidie.

"Saat ini kepala sekolah pada TK, SD dan SMP masih banyak diisi Plt. Makanya, jabatan kepala sekolah sangat perlu dilakukan penyegaran dengan mengisi kepala sekolah definitif," jelas Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.

Saat ini, nama-nama calon kepala sekolah yang diusulkan sedang menjalani proses verifikasi ketat. Verifikasi ini meliputi pemeriksaan kualifikasi akademik minimal Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1), serta kepemilikan sertifikasi profesi yang relevan.

Bupati menekankan bahwa standar kualifikasi ini harus dipenuhi untuk menjamin kompetensi manajerial dan pedagogis para pemimpin sekolah baru. "Sebab, nama-nama tersebut jangan asal diusul. Sebab, nama yang diusul itu memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1. Selain itu, memiliki sertifikat pendidikan dan sertifikat guru penggerak atau diklat calon kepala (cakep) sekolah," lanjut Sarjani Abdullah.

Dilansir dari Serambinews.com, Disdikbud Pidie telah mengarahkan sebanyak 64 guru untuk mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan persyaratan pengangkatan dan dilaksanakan bersama peserta dari enam kabupaten dan kota lain di Aceh.

Proses pengisian 72 kursi definitif ini menjadi fokus utama pemerintah daerah demi menjaga stabilitas dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pidie.