Tangerang -- Pelayanan Adminduk atau adminstrasi Kependudukan di kecamatan Rajeg sudah menggunakan dua tempat,untuk menghindari antrian panjang.

Pada umumnya Pelayanan mencakup perekaman data baru, perubahan data, dan pencetakan KTP elektronik. Prosedur biasanya meliputi pengisian formulir, verifikasi data, dan pencatatan biometrik (sidik jari).pembuatan akte kelahiran serta surat pindah.

Oman Apriaman Camat Rajeg di ruang kerjanya Rabu 07/05/2025 saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, "Alhamdulilah untuk pelayanan Adminduk Kita sudah menyiapkan loket baru,sedangkan loket baru ini dibuat agar warga yang mengurus administrasi kependudukan tidak mengantri terlalu panjang dan tidak lama menunggu,ujar Oman Apriaman. 

lanjut Oman, Bagi warga yang belum memiliki e-KTP atau belum pernah melakukan perekaman bisa langsung datang ke kecamatan dengan membawa persyaratan nya, dan siap dilayani oleh petugas pelayanan.

Perlu di ingat dan harus diketahui,bahwa pelayanan Adminduk di kecamatan Rajeg umumnya tidak dipungut biaya. Pungkas Oman.

Untuk informasi lebih rinci mengenai pelayanan e-KTP di kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, disarankan untuk menghubungi Petugas Pelayanan di kantor kecamatan Rajeg.(Ade)