Depok — Rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 di Beji, Depok, Jawa Barat, menjadi momentum penting bagi Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Beji. Bekerja sama dengan SinemArt, the Big Pictures, Tarantella Pictures, dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara, PCA Beji menggelar preview film Suamiku, Lukaku sekaligus diskusi tentang perlunya rumah aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mengusung tema “Film Sebagai Suara Korban, Rumah Aman Sebagai Jalan Pemulihan”, acara yang berlangsung pada 23 Januari 2026 di Gedung Aisyiyah Beji ini menghadirkan beragam perspektif: dari aktivis, advokat, hingga sineas. Hadir Ketua PCA Beji Inawati Neih, Manajer Advokasi Dompet Dhuafa Rama Adi Wibowo, Advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, produser sekaligus sutradara Sharad Sharan, serta Intimacy Coordinator Putri Ayudya.
Perempuan Bantu Perempuan
Inawati Neih menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dianggap hal biasa. “Jangan KDRT dijadikan hal yang lumrah. Itu kejahatan, harus ditindak. Perempuan harus saling membantu dan bersuara,” ujarnya. Menurutnya, budaya diam justru memperpanjang siklus kekerasan.
PCA Beji sendiri telah melakukan berbagai upaya edukasi dan advokasi. Kolaborasi dengan WCC Puantara diharapkan memperkuat perlindungan bagi korban, termasuk menyediakan rumah aman.
Dukungan Filantropi dan Sistem Satu Pintu
Rama Adi Wibowo dari Dompet Dhuafa menekankan pentingnya dukungan finansial bagi lembaga advokasi. “Kami sedang mendiskusikan bantuan dana dari filantropi untuk mendukung korban kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Siti Husna Lebby Amin menyoroti perlunya sistem pelaporan satu pintu agar korban KDRT lebih mudah mengakses keadilan. Ia juga menekankan urgensi rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara yang menjamin keamanan fisik dan psikis korban.
Film Sebagai Cermin Realitas