PORTAL7.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) BUMD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada hari Sabtu, 2 Mei 2026. Rekomendasi ini berfokus pada perbaikan kinerja BUMD yang dinilai kurang produktif dan minim dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tindak lanjut dari penyerahan dokumen ini memberikan batas waktu kepada Pemprov Jatim untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh unit-unit usaha milik daerah yang kinerjanya dianggap tidak optimal. Tenggat waktu yang ditetapkan oleh legislatif berkisar antara tiga hingga enam bulan ke depan untuk menunjukkan peta jalan perbaikan yang lebih profesional.
Ketua Pansus BUMD Jatim, Agung Mulyono, menegaskan bahwa peran DPRD dalam hal ini adalah sebagai pemberi rekomendasi strategis, bukan sebagai pelaksana teknis di lapangan. Eksekusi atas temuan dan saran tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak eksekutif Pemprov Jatim.
"Prinsipnya, kami bukan eksekutor, melainkan pemberi rekomendasi. Selanjutnya, eksekusi ada di tangan Pemprov dalam kurun tiga sampai enam bulan ke depan," ujar Agung Mulyono, Ketua Pansus BUMD Jatim.
Tujuan utama dari evaluasi mendalam ini adalah memastikan bahwa BUMD di wilayah Jawa Timur memiliki orientasi yang jelas menuju pencapaian keuntungan maksimal. Hal ini penting agar setiap aset daerah yang disuntik modal dapat dikelola secara efektif demi kepentingan kesejahteraan publik.
Wakil Ketua Pansus, Abdullah Abu Bakar, menyoroti secara spesifik masalah aset tidak produktif yang masih membebani neraca keuangan PT Panca Wira Usaha (PWU). Ia memberikan peringatan keras agar alasan historis atau politik tidak lagi dijadikan tameng untuk mempertahankan unit bisnis yang terus merugi.
Akselerasi Kesejahteraan: PKH Tahap II Cair Mei 2026 Didukung Penuh Sistem Data Tunggal Terkini
"BUMD tidak boleh dipertahankan hanya karena alasan historis atau politik. Setiap penyertaan modal dari APBD harus menghasilkan dividen. Jika sampai akhir 2026 tidak ada progres signifikan, sebaiknya ditutup," tegas Abdullah Abu Bakar, Wakil Ketua Pansus BUMD Jatim.
Kritik tajam juga disampaikan oleh anggota Pansus terkait kondisi keuangan salah satu BUMD, yakni Jatim Expo (JX), yang dikabarkan terjerat beban utang signifikan. Fuad Benardi menyebutkan bahwa mayoritas pemasukan JX habis hanya untuk melunasi kewajiban bunga pinjaman.
"Jatim Expo memiliki utang sekitar Rp 25 miliar. Namun, baru mampu membayar pokok sekitar Rp 1 miliar. Sisanya terserap untuk pembayaran bunga yang mencapai Rp 17 miliar," jelas Fuad Benardi, Anggota Pansus BUMD Jatim.