PORTAL7.CO.ID - Musim mudik Lebaran tahun 2026 menyisakan catatan kelam terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai ruas jalan. Sorotan utama tertuju pada moda transportasi sepeda motor yang kembali terbukti paling rentan menelan korban jiwa selama lonjakan mobilitas tersebut.
Menanggapi situasi ini, pemerintah didorong untuk segera mengambil langkah intervensi yang lebih tegas guna menekan fatalitas korban di jalan raya. Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, secara spesifik menyerukan adanya penguatan standar keselamatan berkendara.
Dilansir dari data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (25/3/2026), Indonesia mencatatkan 155.443 kejadian kecelakaan jalan sepanjang tahun 2025. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena mengakibatkan sekitar 75.000 orang meninggal dunia.
Data tersebut menunjukkan bahwa rasio korban meninggal mencapai 26,33 per 100.000 penduduk, yang mana angka ini jauh melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
Saadiah Uluputty menegaskan bahwa kelengkapan komponen keselamatan pada sepeda motor harus menjadi fokus utama pengawasan pemerintah saat ini. Ia mengingatkan bahwa momen tahunan mudik seharusnya digunakan untuk memperkuat penegakan regulasi keselamatan.
"Jadikan ini momen penegakan regulasi dan standar berkendara yang melindungi masyarakat," simpul Saadiah.
Di sisi lain, perdebatan mengenai penggunaan sepeda motor untuk mudik masih terus menggelinding di tengah masyarakat. Meskipun berisiko tinggi, sepeda motor tetap menjadi pilihan utama bagi jutaan pemudik karena pertimbangan biaya yang lebih terjangkau.
Diperkirakan sekitar 24,08 juta pemudik menggunakan sepeda motor dari total mobilitas 154 juta orang selama periode mudik 2026. Mayoritas pergerakan ini terkonsentrasi di Pulau Jawa, dengan tujuan utama menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, melihat bahwa faktor ekonomi dan aksesibilitas membuat sepeda motor sulit dihilangkan dari tradisi mudik. Ia menekankan bahwa pelarangan total bukanlah solusi yang bijaksana secara sosial dan ekonomi.