Umat Islam di wilayah Kota Yogyakarta kini telah memasuki hari keenam pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan pada Selasa, 24 Februari 2026. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis panduan waktu imsakiyah untuk membantu kelancaran ibadah masyarakat setempat. Informasi ini menjadi acuan penting bagi warga dalam menentukan batas waktu sahur dan saat berbuka puasa.
Penentuan waktu imsak di wilayah ini dilakukan dengan standar waktu sepuluh menit sebelum kumandang adzan Subuh. Sementara itu, tanda berakhirnya kewajiban menahan lapar dan dahaga merujuk sepenuhnya pada waktu adzan Maghrib. Seluruh data jadwal ini bersumber langsung dari situs resmi Bimas Islam milik Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penyusunan jadwal yang akurat bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola waktu ibadah harian mereka. Dengan adanya panduan ini, warga Yogyakarta diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk melaksanakan sahur. Ketepatan waktu menjadi kunci utama dalam menjalankan rukun puasa sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Selain memperhatikan waktu, menjalankan ibadah puasa Ramadhan juga wajib disertai dengan pembacaan niat yang tulus. Niat tersebut berbunyi "Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala". Melafalkan niat ini merupakan syarat dasar agar ibadah yang dijalankan dianggap sah dan diterima oleh Allah SWT.
Ketika waktu berbuka puasa tiba, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan. Doa yang umum dilafalkan adalah "Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin". Ungkapan ini mencerminkan rasa terima kasih yang mendalam atas rezeki serta kasih sayang dari Sang Pencipta.
Akses terhadap jadwal imsakiyah ini dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi bimasislam.kemenag.go.id kapan saja. Kemenag terus memperbarui informasi tersebut guna memastikan seluruh umat Islam mendapatkan data yang valid dan terkini. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima bagi kenyamanan beribadah selama bulan suci.
Dengan mengikuti panduan resmi dari Kemenag, diharapkan kekhusyukan ibadah masyarakat di Kota Yogyakarta tetap terjaga sepanjang hari. Kedisiplinan dalam mengikuti waktu imsak dan berbuka mencerminkan ketaatan seorang hamba dalam menjalankan perintah agama. Semoga ibadah puasa pada tahun 2026 ini membawa keberkahan dan kedamaian bagi seluruh umat yang menjalankannya.
Sumber: Infonasional