PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mengimplementasikan program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan secara spesifik bagi kelompok lanjut usia sepanjang tahun 2026. Program penyaluran ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah untuk menjaga stabilitas kesejahteraan para lansia di tengah dinamika kondisi perekonomian nasional.
Dilansir dari Bansos, banyak warga negara yang masih menghadapi kendala dalam memahami prosedur baku untuk memastikan status kepesertaan mereka sebagai penerima bantuan. Padahal, validitas status ini sangat krusial mengingat proses distribusi bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan pemutakhiran data terbaru.
Bantuan sosial yang menyasar kelompok lansia ini umumnya terintegrasi dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berjalan. Dukungan finansial yang diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota lansia ini biasanya memiliki jadwal pencairan yang ditetapkan per triwulan.
Masyarakat kini memiliki kemudahan untuk memverifikasi status bantuan mereka secara mandiri, tanpa perlu lagi mengunjungi kantor dinas sosial secara fisik. Metode paling efisien untuk melakukan pengecekan ini adalah memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Langkah pertama dalam proses pengecekan daring adalah membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di perangkat seluler maupun komputer. Pengguna kemudian harus memasukkan detail lengkap mengenai lokasi tinggal, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai domisili KTP.
Setelah data wilayah terisi, calon penerima harus mengetikkan nama lengkap sesuai dengan identitas resmi yang tercantum pada dokumen kependudukan. Tahap selanjutnya adalah memasukkan kode verifikasi yang tertera pada layar, dilanjutkan dengan menekan tombol "cari data" untuk memperoleh hasil status kepesertaan.
Selain melalui akses peramban web, Kementerian Sosial juga menyediakan kanal alternatif berupa aplikasi digital yang dinamakan "Cek Bansos". Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui platform distribusi aplikasi seperti Play Store maupun App Store.
Aplikasi Cek Bansos mewajibkan pengguna untuk melalui proses registrasi awal menggunakan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebelum dapat diakses sepenuhnya. Melalui platform ini, masyarakat tidak hanya bisa memantau status bantuan yang diterima.
Lebih lanjut, pengguna aplikasi juga memiliki kemampuan untuk melihat daftar penerima bantuan di lingkungan tempat tinggal mereka berada. Fitur penting lainnya yang tersedia adalah sarana usul-sanggah, yang memungkinkan masyarakat mengajukan diri atau memberikan masukan terkait data secara mandiri.