Umat Islam di wilayah Sulawesi Barat kini dapat memantau waktu imsak untuk hari keenam Ramadhan 1447 Hijriah secara akurat. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI telah resmi merilis jadwal tersebut melalui kanal informasi daring mereka. Data ini menjadi acuan krusial bagi warga di berbagai kabupaten dan kota di Sulbar dalam menjalankan ibadah puasa dengan tertib.
Jadwal yang diterbitkan ini berlaku khusus untuk hari Selasa, 24 Februari 2026, yang bertepatan dengan tanggal 6 Ramadhan 1447 H. Seluruh wilayah administratif di Sulawesi Barat, mulai dari Mamuju hingga Polewali Mandar, memiliki estimasi waktu yang telah disesuaikan oleh otoritas terkait. Kepastian waktu ini membantu masyarakat agar tidak terlambat dalam menyelesaikan santap sahur sebelum fajar menyingsing.
Berdasarkan tinjauan terminologi, istilah imsak mengandung makna mendalam yakni menahan diri atau menjaga. Merujuk pada Jurnal Elfalaky dari UIN Alauddin Makassar, imsak menandai momen krusial untuk berhenti mengonsumsi makanan dan minuman yang membatalkan puasa. Periode ini berfungsi sebagai masa transisi atau peringatan bagi umat sebelum masuknya waktu Subuh yang menjadi awal resmi berpuasa.
Selain memperhatikan waktu, rukun puasa yang tidak boleh terlewatkan adalah melafalkan niat dengan tulus di dalam hati maupun lisan. Mengutip informasi dari laman MUI Digital, niat merupakan elemen wajib bagi setiap muslim yang hendak melaksanakan ibadah puasa. Terdapat perbedaan mendasar dalam ketentuan waktu pembacaan niat antara puasa wajib di bulan Ramadan dengan puasa sunnah lainnya.
Untuk puasa wajib seperti Ramadan, qada, maupun nazar, niat harus sudah dilafalkan pada malam hari sebelum terbit fajar. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan puasa sunnah yang masih memperbolehkan pembacaan niat pada siang hari selama belum melakukan hal yang membatalkan. Kedisiplinan dalam berniat ini menjadi salah satu kunci utama sahnya ibadah yang dijalankan oleh umat selama satu bulan.
Lafal niat puasa harian yang umum digunakan adalah *Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala*. Kalimat tersebut memiliki arti bahwa seseorang berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala. Selain niat harian, masyarakat juga diperbolehkan melafalkan niat untuk satu bulan penuh sebagai langkah antisipasi.
Bagi mereka yang memilih berniat sebulan penuh, lafal yang digunakan biasanya mengikuti pendapat Imam Malik demi menjaga keabsahan puasa. Doa tersebut berbunyi *Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala* yang mencakup seluruh durasi bulan suci. Dengan memahami jadwal dan tata cara ini, diharapkan ibadah puasa warga Sulawesi Barat berjalan dengan lancar dan khidmat.
Sumber: Infonasional