PORTAL7.CO.ID - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Malang mengambil langkah tegas menyusul viralnya sebuah video di media sosial. Tindakan penangkapan ini dilakukan terhadap sepasang orang tua yang diduga kuat melakukan eksploitasi terhadap anak kandung mereka sendiri.
Peristiwa ini bermula dari rekaman video yang memperlihatkan seorang anak sedang mengamen di kawasan Car Free Day (CFD) Kanjuruhan. Video tersebut menyebar luas dan memicu reaksi publik hingga akhirnya pihak kepolisian bertindak cepat.
Momen viral yang mendorong penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 30 April 2026, ketika aktivitas mengamen anak tersebut terekam dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital. Kejadian ini menarik perhatian luas karena melibatkan eksploitasi anak di bawah umur.
Kedua pelaku yang diamankan telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian. Mereka merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Identitas kedua orang tua yang kini menjalani pemeriksaan intensif tersebut adalah FN yang berusia 27 tahun dan EP yang berusia 36 tahun. Keduanya kini berada dalam genggaman aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, pasangan FN dan EP tengah menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam di Polres Malang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguak seluruh rangkaian dugaan tindak pidana eksploitasi yang telah mereka lakukan terhadap anak mereka.
"Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Malang baru saja berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak kandung mereka," sebagaimana disampaikan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mendalami motif dan sejauh mana dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh kedua orang tua tersebut. Kasus ini menjadi sorotan serius terkait perlindungan anak di wilayah tersebut.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, tindakan tegas ini diambil setelah video aksi anak tersebut mengamen di area CFD Kanjuruhan menjadi viral di media sosial pada hari Kamis (30/4/2026).