PORTAL7.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan instruksi terbaru terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 15 April 2026. Kebijakan ini menandai pergeseran strategi pemerintah dari distribusi yang sebelumnya bersifat universal menjadi lebih spesifik dan berbasis kebutuhan prioritas.

Fokus utama program kini diarahkan sepenuhnya bagi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi, terutama dari kalangan ekonomi kurang mampu. Dilansir dari data nasional, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa intervensi pemerintah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjalankan arahan Presiden tersebut. Penyesuaian kebijakan ini juga merespons data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2025 yang menunjukkan masih ada sekitar 7,8 juta anak di Indonesia yang bergulat dengan masalah nutrisi.

"Kebijakan Badan Gizi Nasional untuk tahun 2026 akan diselaraskan dengan instruksi Presiden, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas layanan serta efektivitas program," kata Dadan Hindayana.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menambahkan bahwa langkah konkret yang sedang dilakukan adalah pembentukan Tim Optimalisasi Penerima Manfaat. Tim ini bertugas untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan akurasi data anak-anak yang benar-benar membutuhkan bantuan gizi tersebut.

"Proses survei untuk menyisir para penerima manfaat di wilayah DKI Jakarta dijadwalkan akan dimulai pada awal pekan depan," ucap Nanik S Deyang.

Koordinasi lintas kementerian juga terus diperkuat untuk memvalidasi data penerima agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Pemerintah berharap melalui sinkronisasi ini, dampak dari program makan bergizi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang berada di garis kemiskinan.

"Seluruh data terkait penerima manfaat nantinya akan dikelola dan bersumber langsung dari pihak kami," ujar Nanik S Deyang.

Berdasarkan laporan capaian hingga 30 Maret 2026, program ini sebenarnya telah menjangkau lebih dari 61,6 juta penerima manfaat yang tersebar di 38 provinsi. Namun, evaluasi tetap dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dan meminimalisir potensi pemborosan di lapangan.