PORTAL7.CO.ID - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada hari Jumat (8/5/2026), mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera memperkuat sistem pencegahan kekerasan terhadap anak sekaligus meningkatkan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Desakan ini muncul sebagai respons langsung terhadap peningkatan kasus kekerasan yang mengkhawatirkan belakangan ini.

Langkah strategis dan simultan antara pencegahan dan penindakan hukum dinilai sangat krusial untuk menjamin keamanan dan masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman kekerasan yang semakin sistematis. Hal ini disampaikan oleh Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan pada hari yang sama.

Urgensi penanganan masalah ini semakin mengemuka setelah munculnya berbagai insiden yang menarik perhatian publik secara luas di berbagai daerah. Beberapa kasus yang menonjol adalah dugaan kekerasan di sebuah fasilitas penitipan anak (daycare) di Yogyakarta.

Selain insiden di Yogyakarta, kasus pelecehan seksual yang menimpa santri di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, turut menjadi sorotan tajam yang menunjukkan adanya kerentanan dalam sistem pengawasan. Dilansir dari Detikcom, rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya celah perlindungan yang harus segera ditutup.

Politisi tersebut menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan yang menimpa anak-anak akibat kelemahan sistem yang ada. Pihaknya meminta dilakukannya evaluasi komprehensif terhadap semua aktivitas yang melibatkan anak-anak.

Evaluasi tersebut harus difokuskan untuk memastikan bahwa standar perlindungan yang diterapkan sudah memadai dan benar-benar mampu melindungi anak-anak dari potensi bahaya kekerasan. Hal ini menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan mereka.

"Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak," tegas Rerie, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

Rerie juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar memiliki perspektif yang berorientasi total pada perlindungan korban saat menangani perkara yang melibatkan anak. Aparat harus sensitif dan berpihak pada korban.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk mengintensifkan kampanye publik demi memutus rantai kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat. Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif.