PORTAL7.CO.ID - Suasana khidmat yang biasanya menyelimuti ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin lalu mendadak berubah menjadi momen yang penuh keharuan. Perubahan suasana ini terjadi di tengah agenda rutin pembacaan putusan perkara.
Peristiwa tak terduga tersebut secara khusus terjadi saat sidang perkara dengan nomor registrasi 176/PUU-XXIII/2025 sedang berlangsung. Momen ini menjadi sorotan publik dan rekan sejawat di lembaga tersebut.
Hakim Konstitusi Anwar Usman mengambil kesempatan dalam persidangan tersebut untuk menyampaikan pesan perpisahan yang tulus dan mendalam. Salam perpisahan ini disampaikan langsung kepada seluruh rekan sejawatnya dan masyarakat luas.
Ucapan perpisahan ini menandai berakhirnya sebuah babak panjang pengabdian yang telah dijalani oleh Anwar Usman di lembaga yudikatif tertinggi negara. Kontribusinya selama menjabat menjadi sorotan dalam momen perpisahan tersebut.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, momen perpisahan ini terjadi secara spontan di tengah jalannya agenda persidangan yang penting. Hal ini memberikan sentuhan emosional yang berbeda dari rutinitas sidang MK.
Anwar Usman menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan akhir dari masa baktinya di Mahkamah Konstitusi. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan selama ini.
"Peristiwa ini terjadi di tengah agenda pembacaan putusan perkara dengan nomor registrasi 176/PUU-XXIII/2025," menggarisbawahi konteks waktu dan tempat pidato perpisahan tersebut, sesuai narasi yang berkembang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan salam perpisahan yang menyentuh hati kepada rekan-rekan hakim konstitusi lainnya. Hal ini sekaligus menjadi penutup perjalanan karirnya di lembaga tersebut.
"Hakim Konstitusi Anwar Usman memilih momen tersebut untuk menyampaikan salam perpisahan yang tulus kepada rekan sejawat dan publik," mengemukakan inti dari pidato perpisahan yang disampaikan oleh Hakim Anwar Usman.