PORTAL7.CO.ID - Ibadah puasa atau *ash-shiyam* bukan sekadar rutinitas tahunan menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah manifestasi ketaatan yang sangat mendalam kepada Sang Khaliq. Secara esensial, puasa adalah madrasah ruhani yang dirancang untuk mentransformasi jiwa seorang mukmin menuju derajat ketaqwaan yang paling tinggi. Landasan utama dari kewajiban mulia ini tertuang dengan sangat jelas dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjadi kompas bagi setiap Muslim dalam menjalankan ibadah ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 183-184)
Dalam perspektif hukum Islam, puasa merupakan salah satu rukun Islam yang tidak dapat ditawar legalitasnya. Para imam madzhab, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal, telah mencurahkan ijtihad mereka untuk merinci setiap aspek puasa berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Perbedaan pendapat di antara mereka bukanlah sebuah perpecahan, melainkan rahmat yang memberikan keluasan bagi umat dalam menjalankan ketaatan sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapi.
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Terjemahan: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)
Rukun puasa yang utama disepakati oleh seluruh madzhab adalah *al-imsak*, yaitu menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Namun, esensi menahan diri ini tidak hanya berhenti pada aspek biologis semata. Jika seseorang hanya menahan lapar namun tidak menjaga lisan dan perbuatannya dari maksiat, maka ia telah kehilangan substansi terdalam dari ibadah puasa itu sendiri, sebagaimana diperingatkan dalam hadits Rasulullah SAW.
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
Terjemahan: "Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar, dan betapa banyak orang yang shalat malam namun dia tidak mendapatkan dari shalat malamnya kecuali begadang saja." (HR. An-Nasa'i no. 3236 dan Ibnu Majah no. 1690)
Lebih jauh lagi, puasa adalah satu-satunya ibadah yang Allah nisbatkan secara khusus kepada diri-Nya sendiri dalam sebuah hadits Qudsi. Hal ini dikarenakan puasa mengandung unsur keikhlasan yang sangat murni; tidak ada yang tahu seseorang benar-benar berpuasa kecuali dirinya dan Allah. Rahasia antara hamba dan Pencipta inilah yang menjadikan puasa memiliki kedudukan istimewa yang tidak dimiliki oleh ibadah-ibadah lahiriyah lainnya.
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
Terjemahan: "Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia berbuat rafats (berkata kotor) dan janganlah ia berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencelanya atau memeranginya, hendaknya ia berkata: Sesungguhnya aku sedang berpuasa." (HR. Muslim no. 1151)
Mari kita berdoa kepada Allah agar senantiasa membimbing hati kita untuk istiqamah dalam menjalankan syariat-Nya. Ya Allah, terimalah puasa kami, shalat kami, dan seluruh amal ibadah kami. Jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang meraih kemenangan di hari akhir nanti dan golongkanlah kami ke dalam barisan orang-orang yang bertaqwa. Amin Ya Rabbal 'Alamin.