Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai kegaduhan di media sosial terkait seorang alumni LPDP yang enggan anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Fenomena ini memicu perdebatan luas mengenai nasionalisme para penerima beasiswa negara di tengah ketidakpastian global. Purbaya memberikan respons menohok terhadap pandangan yang meragukan masa depan tanah air tersebut.

Dalam konferensi pers APBNKita yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan optimisme pemerintah terhadap stabilitas nasional. Meskipun situasi ekonomi dunia sedang fluktuatif, ia meyakini posisi Indonesia akan semakin menguat secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Ia menilai keraguan yang muncul saat ini hanyalah pandangan jangka pendek yang kurang akurat dalam melihat potensi bangsa.

Purbaya mengakui bahwa banyak pihak yang kerap melontarkan kritik pedas terhadap kondisi internal bangsa Indonesia belakangan ini. Ia menyindir narasi yang menyebut Indonesia memiliki kualitas yang buruk sehingga mendorong keinginan untuk berganti kewarganegaraan. Hal ini merujuk langsung pada konten viral yang menunjukkan preferensi terhadap paspor asing dibandingkan identitas nasional. "Mungkin 20 tahun lagi akan nyesel, karena kita 20 tahun lagi kita akan bagus banget," tutur Purbaya dengan penuh keyakinan di hadapan awak media. Ia memprediksi bahwa mereka yang saat ini memilih melepaskan status WNI akan menyadari potensi besar yang hilang di masa depan. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap percaya pada proses pembangunan ekonomi nasional yang sedang berjalan.

Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun Instagram @sasetyaningtyas yang memperlihatkan proses pembukaan paket kiriman dari Home Office Inggris. Di dalam video tersebut, ia memamerkan dokumen resmi yang mengonfirmasi status kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya. Unggahan tersebut sontak memancing reaksi beragam dari netizen, terutama karena status pengunggah sebagai alumni beasiswa pemerintah.

Pemilik akun tersebut secara terang-terangan menyatakan keinginannya agar anak-anaknya memiliki masa depan yang lebih terjamin melalui paspor negara maju. Ia berpendapat bahwa dunia terasa tidak adil sehingga cukup dirinya saja yang menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia. Upaya tersebut dilakukan demi memberikan apa yang ia sebut sebagai "paspor kuat" dari negara asing bagi keturunannya.

Kontroversi ini mencerminkan dinamika antara pilihan personal warga negara dan harapan besar pemerintah terhadap para intelektual lulusan luar negeri. Meskipun hak kewarganegaraan bersifat pribadi, predikat sebagai penerima dana publik membuat tindakan tersebut menjadi sorotan tajam di ruang digital. Kini, publik menanti bagaimana pemerintah akan menyikapi fenomena perpindahan kewarganegaraan di kalangan penerima beasiswa pendidikan.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/alumni-lpdp-wni-menkeu-indonesia