PORTAL7.CO.ID - Pelaksanaan proyek strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro kini tengah menghadapi tantangan serius terkait pembiayaan teknis di lapangan. Sejumlah kepala desa dilaporkan harus menggunakan dana pribadi hingga berutang demi menutupi biaya pengurukan lahan akibat belum adanya regulasi anggaran yang spesifik.
Persoalan ini menjadi bahasan utama dalam rapat kerja Komisi B DPRD Bojonegoro yang digelar pada Rabu (15/4/2026). Pertemuan tersebut melibatkan jajaran Kodim 0813, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), serta pengurus KDMP guna mencari jalan keluar atas kendala finansial yang dihadapi perangkat desa, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bojonegoro, Sudawam, menyampaikan bahwa ketidakpastian regulasi terkait alokasi dana pengurukan telah menimbulkan kegelisahan. Para perangkat desa membutuhkan landasan hukum yang kuat agar penggunaan dana untuk proyek tersebut tidak menjadi masalah hukum di masa depan.
"Kami atas nama PKDI menunggu kepastian regulasi. Apakah nanti urukan itu dilaksanakan oleh desa memakai dana apa? Karena regulasinya tidak ada. Kami menunggu keputusan Pemkab Bojonegoro, Kodim, dan DPRD untuk mencarikan solusi alokasi apa yang bisa digunakan sehingga tidak melanggar aturan," kata Sudawam pada Kamis (16/4/2026).
Meskipun memiliki komitmen tinggi untuk menyukseskan program nasional, para kepala desa merasa terbebani oleh risiko pelanggaran aturan administratif. Kekhawatiran ini muncul karena hingga saat ini belum ada instruksi resmi mengenai sumber dana yang sah untuk membiayai pematangan lahan tersebut.
"Tadi dengar sendiri kata teman-teman, ada yang pakai dana utangan, dana pribadi. Nilainya mungkin mencapai ratusan juta karena kedalaman lahan tiap desa berbeda-beda," tambah Sudawam saat menjelaskan kondisi riil yang dialami para kolegainya di lapangan.
Menanggapi situasi tersebut, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, memberikan penjelasan mengenai struktur anggaran pembangunan KDMP. Menurutnya, skema anggaran yang ada saat ini memang lebih difokuskan pada penyiapan lahan dengan metode tertentu yang tidak mencakup biaya pengurukan secara masif.
"Kendala urukan ini memang tidak ada dalam anggaran KDMP. Sebetulnya yang ada adalah penyiapan lahan cut and fill, yakni pemotongan dan pengisian lahan. Namun, di lapangan ada beberapa desa yang lahannya membutuhkan urukan (fill) yang cukup besar," jelas Letkol Dedy dalam rapat tersebut.
Meskipun terkendala masalah pembiayaan urukan, Letkol Dedy memastikan bahwa pemantauan terhadap progres fisik proyek terus berjalan secara intensif. Berdasarkan data terkini, tercatat sekitar 90 titik lokasi pembangunan KDMP di Bojonegoro telah berhasil mencapai penyelesaian hingga 100 persen.