PORTAL7.CO.ID - Dalam pandangan Islam yang komprehensif, harta bukanlah sekadar komoditas untuk ditumpuk, melainkan amanah dan *wasilah* (sarana) demi meraih *falah*, yakni kebahagiaan sejati di dunia dan akhirat. Setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan seorang Muslim haruslah berpijak pada nilai-nilai ketuhanan yang mengedepankan keadilan dan kemaslahatan bersama. Ketika sistem ekonomi dunia terjebak dalam pusaran eksploitasi, Islam hadir dengan arsitektur pelarangan riba yang sangat tegas, bukan untuk membatasi ruang gerak manusia, melainkan untuk membebaskan jiwa dari belenggu kezaliman sistemik yang merusak tatanan sosial.

Larangan riba dalam Al-Quran diturunkan secara bertahap, mencerminkan betapa praktiknya telah mengakar kuat dalam tradisi jahiliyah. Allah SWT menggambarkan kondisi mereka yang memakan riba dengan perumpamaan yang sangat menggetarkan hati, yakni seperti orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Hal ini menunjukkan bahwa riba tidak hanya merusak secara finansial, tetapi juga mengganggu stabilitas mental dan spiritual pelakunya karena hilangnya keberkahan dalam setiap harta yang diperoleh melalui jalan yang batil.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Terjemahan: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah: 275)

Ketegasan Islam dalam mengharamkan riba mencapai puncaknya ketika Allah SWT menyatakan perang terhadap mereka yang tetap bersikeras menjalankan praktik ribawi setelah datangnya kebenaran. Peringatan ini merupakan salah satu ancaman paling keras dalam Al-Quran, yang menunjukkan bahwa riba adalah dosa besar yang mampu meruntuhkan pilar-pilar peradaban. Tanpa adanya kesadaran untuk meninggalkan riba secara total, keadilan ekonomi yang dicita-citakan hanyalah akan menjadi utopia yang tidak pernah terwujud.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)." (QS. Al-Baqarah: 278-279)

Hikmah di balik pelarangan riba juga berkaitan erat dengan produktivitas manusia. Dalam sistem ribawi, pemilik modal cenderung menjadi malas karena mereka bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja keras atau berinovasi. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk berdagang dan melakukan investasi pada sektor produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan demikian, ekonomi akan tumbuh secara organik dan stabil, terhindar dari gelembung ekonomi yang seringkali meletus akibat spekulasi dan bunga berbunga.

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

Terjemahan: "Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)." (QS. Ar-Rum: 39)

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Terjemahan: "Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau bersabda: 'Mereka itu sama'." (HR. Muslim)