BENGKULU SELATAN  – Pasca Penggeledahan Kantor Desa Jeranglah Tinggi oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu, Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna kini perkembangannya dinanti oleh publik.

Polres Bengkulu Selatan (BS) memastikan penetapan tersangka segera diumumkan setelah keterangan ahli dari Jakarta memperkuat temuan penyidik. 

Tak hanya itu, proses penahanan terhadap tersangka juga akan segera dilakukan untuk menegakkan keadilan dan menjawab keresahan masyarakat. 

Dilansir dari media online Bengkuluekspres.com, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah SM mengatakan bahwa seluruh rangkaian penyidikan telah matang.

Bahkan gelar perkara yang dilakukan Polda Bengkulu telah dilakukan dan menjadi langkah krusial dalam meneguhkan arah penanganan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 500 juta lebih ini.

"Kami sudah meminta keterangan ahli dari Jakarta untuk memastikan akurasi seluruh alat bukti. Ini menjadi kunci penting sebelum kami menetapkan tersangka. Penahanan terhadap tersangka akan segera dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi," tegas Doni kepada wartawan sebagaimana dilansir dari laman media tersebut.

Doni menjelaskan kasus korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dengan nilai fantastis, mencapai Rp 2 miliar. Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kemudian membuka tabir penyimpangan, mengungkap proyek-proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan menciptakan kerugian signifikan bagi negara.

"Kami sudah mengantongi fakta lapangan dan bukti fisik yang menguatkan dugaan korupsi. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang kepercayaan publik yang dikhianati," jelasnya.

Meskipun waktu 60 hari sempat diberikan kepada pemerintah desa untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, batas waktu berlalu tanpa hasil. Penyelidikan pun naik ke tahap penyidikan, disusul penggeledahan kantor desa dan pemeriksaan fisik proyek-proyek pada awal Desember 2024.