PORTAL7.CO.ID - Di tengah hiruk-pikuk persiapan rekrutmen abdi negara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini berada dalam posisi menanti. Fokus utama saat ini tertuju pada kebijakan terbaru yang akan diterbitkan oleh pemerintah pusat guna memulai tahapan seleksi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah menyatakan bahwa hingga Rabu, 15 April 2026, mereka masih menunggu dokumen resmi. Hal ini berkaitan erat dengan rencana pelaksanaan seleksi CPNS untuk tahun anggaran mendatang yang dikabarkan akan mengalami pengetatan.

Dilansir dari informasi yang dihimpun di lapangan, kepastian mengenai mekanisme rekrutmen tersebut belum bisa dipaparkan secara mendalam oleh pihak daerah. BKD memerlukan edaran resmi dari kementerian terkait agar tidak terjadi kekeliruan dalam implementasi di tingkat provinsi.

"Untuk sementara belum ada edaran maupun juklak juknisnya, jadi kami belum bisa memastikan seperti apa perubahan kebijakan seleksinya," ujar Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana.

Situasi ini membuat pemetaan terhadap perubahan kebijakan yang sedang ramai diperbincangkan publik belum dapat dilakukan secara maksimal. BKD Kalteng menegaskan bahwa seluruh proses seleksi di daerah akan tetap patuh pada garis kebijakan nasional yang berlaku.

Ketidakpastian regulasi ini juga meliputi teknis Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat luas. Isu mengenai adanya perbedaan tahapan di sejumlah instansi membuat calon peserta memerlukan kejelasan lebih lanjut melalui aturan tertulis.

"Kita biasanya menyesuaikan dengan edaran dari pemerintah pusat, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Lisda Arriyana menjelaskan kepatuhan daerah terhadap instruksi dari Jakarta.

Mengenai kuota dan formasi, penentuannya akan didasarkan pada analisis kebutuhan nyata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng. Sinkronisasi dengan arahan pusat tetap menjadi kunci utama dalam penyusunan jumlah formasi yang akan dibuka.

Meski jadwal resmi belum dirilis ke publik, para calon peserta diingatkan untuk tidak membuang waktu secara cuma-cuma. Persiapan yang matang sejak dini dinilai jauh lebih efektif daripada baru mulai belajar saat jadwal pelaksanaan sudah di depan mata.