PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan kelanjutan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat sepanjang tahun 2026. Masyarakat kini dimudahkan untuk memverifikasi apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat program seperti PKH dan BPNT melalui platform digital.

Proses pengecekan status penerima bansos Kemensos 2026 kini dirancang agar lebih praktis dan menjamin transparansi data. Warga cukup memasukkan data kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui sistem yang terintegrasi.

Kemudahan ini menghilangkan keharusan masyarakat untuk mendatangi kantor desa atau dinas sosial setempat hanya untuk mengetahui status bantuan mereka. Terdapat dua jalur utama yang disediakan pemerintah untuk mempermudah proses verifikasi ini.

Dua cara utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos adalah melalui situs web resmi Kemensos atau melalui aplikasi khusus yang telah disediakan. Kedua metode ini menawarkan kemudahan akses kapan saja dan di mana saja.

Artikel yang ditulis oleh Putri ini diterbitkan perdana pada 24 Januari 2026 pukul 08:08 WIB, kemudian diperbarui terakhir pada 10 Februari 2026 pukul 22:25 WIB, dilansir dari sumber berita tersebut.

Beberapa program bantuan sosial utama dipastikan akan tetap berlanjut dan disalurkan pada tahun 2026, memberikan dukungan berkelanjutan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Program-program ini mencakup bantuan tunai bersyarat hingga dukungan pangan dan pendidikan.

Salah satu program yang berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga yang tergolong miskin. Besaran dan kategori penerima bantuan ini akan disesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan tetap cair, di mana setiap bulan disalurkan bantuan sembako senilai Rp200.000. Bantuan ini dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah.

"Pencairan dilakukan bertahap per tahap" mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan dalam beberapa termin sepanjang tahun.