PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan kemudahan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memverifikasi kelayakan mereka sebagai penerima berbagai program bantuan sosial. Kini, proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Layanan digital ini dirancang untuk memberikan transparansi mengenai data kesejahteraan masyarakat. Informasi yang diperoleh tidak hanya memuat status kepesertaan, tetapi juga memuat posisi desil kesejahteraan individu dalam basis data nasional.

Melalui platform resmi ini, masyarakat dapat memverifikasi status mereka untuk program bantuan krusial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, sistem ini juga akan menampilkan posisi desil seseorang dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dilansir dari Bansos, saat ini masyarakat memiliki dua kanal resmi yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi data ini. Kedua kanal tersebut adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh, atau melalui situs web resmi Kemensos.

Bagi masyarakat yang lebih memilih untuk tidak mengunduh aplikasi tambahan pada perangkat mereka, pengecekan dapat dilakukan langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial. Situs yang dimaksud adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, bagi pengguna perangkat pintar, aplikasi Cek Bansos tersedia untuk diunduh secara gratis baik di platform Google Play Store maupun Apple App Store. Penggunaan aplikasi ini menawarkan kemudahan akses kapan saja dan di mana saja.

Untuk memahami konteks data yang ditampilkan, penting untuk mengerti konsep Desil dalam konteks DTSEN. Desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup data individu, kondisi perumahan, hingga aset yang dimiliki.

Secara struktural, terdapat 10 kategori desil yang membagi seluruh keluarga di Indonesia, di mana setiap desil mewakili 10% populasi. "Desil 1 adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, sedangkan desil 10 adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi," jelas artikel tersebut.

Secara sederhana, pembagian desil ini berfungsi untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh tingkatan. Kelompok yang berada pada desil 1 hingga 4 umumnya dikategorikan sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin, sehingga menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah.