Jakarta – Polemik anggaran DPRD DKI Jakarta kembali menyeruak. Setelah publik digegerkan dengan proyek rehabilitasi 19 gedung DPRD senilai Rp50,3 miliar, kini sorotan juga ke rumah dinas Ketua DPRD DKI, Khoirudin. Anggaran pemeliharaan rumah dinas yang melonjak dari Rp135,8 juta pada 2025 menjadi Rp722,2 juta di 2026 dinilai sebagai sinyal buruk tata kelola anggaran daerah.
Dari “Rutin” ke Fantastis
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai lonjakan ini sudah keluar dari definisi pemeliharaan rutin. “Kalau setiap tahun anggarannya melambung seperti roket, itu bukan lagi pemeliharaan rutin. Ini patut dicurigai,” tegasnya.
Uchok menyindir fenomena ini sebagai logika terbalik dalam pengelolaan negara. “Seolah ada aturan tak tertulis: semakin tinggi jabatan, semakin rapuh rumahnya. Padahal seharusnya yang kuat itu pemimpinnya, bukan rumah dinas yang tiap tahun minta biaya fantastis dari APBD,” ujarnya.
Beban Pajak, Prioritas Publik Terabaikan
CBA menyoroti bahwa di tengah kondisi jalan rusak, sekolah kekurangan fasilitas, dan pelayanan publik yang masih bermasalah, anggaran justru digelontorkan untuk satu rumah dinas. “Rakyat Jakarta bukan hanya dipaksa membayar pajak yang tidak sedikit, tetapi juga harus menyaksikan uang hasil jerih payahnya dihabiskan untuk hal-hal yang manfaatnya sama sekali tidak dirasakan masyarakat luas,” kata Uchok.
Dorongan Pengawasan Hukum
Atas kejanggalan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas anggaran harus ditegakkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik pemborosan yang merugikan masyarakat.
Sorotan bukan hanya pada angka Rp722 juta, tetapi pada logika kebijakan publik yang terbalik: kebutuhan masyarakat diabaikan, sementara fasilitas pejabat terus mendapat porsi berlebih.*