Jakarta - Sekjen Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melontarkan kritik keras terhadap langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) yang menyoroti tragedi kematian seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kasus ini sebelumnya mencuat karena korban diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah, termasuk membeli buku dan alat tulis dengan harga sekitar 60 sen dolar AS.
Peristiwa tersebut memicu perhatian nasional mengenai akses pendidikan dan perlindungan anak di wilayah terpencil. Publik menyoroti lemahnya jangkauan bantuan sosial, pendampingan psikologis, serta pemerataan layanan pendidikan dasar. Namun LMND menilai tragedi ini tidak seharusnya dijadikan bahan politisasi yang menyederhanakan persoalan kompleks di lapangan.
BEM UGM sebelumnya mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF yang menyebut kasus tersebut sebagai bukti kegagalan sistemik negara dalam menjamin hak pendidikan anak. Surat itu dipimpin oleh Ketua BEM KM UGM 2025, Tiyo Ardianto, dan menempatkan pemerintah sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab.
Sekjen LMND menilai narasi tersebut sebagai bentuk jalan pintas kognitif, yakni kecenderungan melabeli cepat tanpa analisis data yang utuh. Ia menegaskan bahwa negara memiliki anggaran pendidikan besar dan berbagai program perlindungan anak yang sedang berjalan. Menurutnya, pendekatan yang terlalu menyederhanakan justru berisiko mengaburkan akar persoalan di tingkat lokal, seperti validitas data bantuan sosial, peran pemerintah daerah, serta mekanisme pendampingan anak di sekolah.
LMND juga menyoroti kurangnya empati dalam surat terbuka BEM UGM. Tragedi anak, menurut mereka, seharusnya direspons dengan dorongan perbaikan sistem perlindungan dan koordinasi lintas lembaga, bukan dijadikan alat tekanan politik internasional. Narasi seperti itu dinilai lebih memicu polarisasi opini publik di media sosial ketimbang membangun solusi.
Pemerintah pusat sendiri disebut telah merespons kasus ini dengan langkah evaluasi melalui Kementerian Sosial serta dorongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
Polemik ini kembali membuka perdebatan mengenai peran gerakan mahasiswa dalam isu kemanusiaan. LMND menegaskan bahwa kritik sosial tetap penting, tetapi harus disampaikan secara proporsional, berbasis data, dan mengedepankan empati terhadap korban serta keluarga.*