PORTAL7.CO.ID - Pemerintah kembali mengimplementasikan serangkaian program bantuan sosial (bansos) di bulan Maret 2026, sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan bertepatan dengan momentum menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

Agenda penyaluran ini mencakup beragam bentuk dukungan, mulai dari transfer tunai, subsidi pangan, hingga peningkatan akses dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Distribusi bantuan ini ditujukan bagi mereka yang telah terdaftar secara resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu komponen utama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini ditransfer melalui rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.

Untuk tahun 2026, fokus penyaluran BPNT telah diperketat dengan menargetkan rumah tangga pada desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pencairan untuk kuartal pertama tahun ini dijadwalkan berlangsung selama periode Februari hingga Maret 2026.

Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) juga memulai tahap pertama penyaluran untuk tahun ini. Bantuan tunai ini dirancang untuk secara langsung meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera sekaligus memastikan akses berkelanjutan ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar.

Program Indonesia Pintar (PIP) turut mencairkan termin pertama bantuannya bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana ini bertujuan vital untuk membiayai kebutuhan esensial siswa, seperti perlengkapan sekolah, seragam, dan biaya transportasi harian.

Besaran dana PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, di mana siswa SD menerima Rp450.000 per tahun. Sementara itu, jenjang SMP mendapatkan alokasi sebesar Rp750.000, dan siswa SMA/SMK menerima bantuan senilai Rp1.000.000 per tahun.

Komponen penting lainnya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yang pemerintah akan menanggung iuran bulanan BPJS Kesehatan kelas III. Besaran iuran yang dibayarkan oleh negara untuk setiap penerima adalah Rp42.000 setiap bulannya.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dengan mendistribusikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat. Total stok beras yang telah dipersiapkan untuk program ini mencapai 720.000 ton guna menjaga stabilitas harga pasar.