Kepolisian Sektor Sumbergempol, Tulungagung, tengah menyelidiki kasus dugaan pembakaran rumah yang menggemparkan warga setempat. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Sambijajar, dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Insiden tersebut menimbulkan kerugian material bagi pemilik rumah dan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Dugaan kuat mengarah bahwa pemicu utama aksi kriminal ini adalah persoalan asmara yang rumit dan mendalam. Pelaku diketahui berinisial ET, seorang pria berusia 46 tahun yang berasal dari Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Sementara itu, korban sekaligus pemilik rumah yang dibakar adalah HI (41), warga Dusun Sadeng, Desa Sambijajar.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Mohammad Anshori, membenarkan bahwa motif asmara menjadi titik sentral penyelidikan kasus ini. Berdasarkan keterangan yang didapat penyidik, pelaku ET mengakui adanya hubungan spesial atau jalinan asmara dengan korban HI. Konflik yang tidak terselesaikan dalam hubungan tersebut diduga mencapai puncaknya hingga memicu tindakan nekat pembakaran.

AKP Anshori menjelaskan, pengakuan pelaku menjadi kunci awal dalam mengungkap latar belakang kasus pembakaran ini. "Pelaku ET telah mengakui memiliki hubungan asmara dengan pemilik rumah, HI," ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media. Pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana ketegangan dalam hubungan itu memicu keputusan pelaku untuk melakukan pembakaran properti.

Aksi pembakaran ini menyebabkan kerugian signifikan bagi korban, meskipun rincian kerusakan belum diumumkan secara spesifik. Terlepas dari motif pribadinya, tindakan ET merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dijerat dengan pasal pidana terkait perusakan dan pembakaran. Pihak berwenang kini fokus mengumpulkan barang bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Saat ini, penyidik Polsek Sumbergempol masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ET di kantor kepolisian. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh dan memverifikasi semua pengakuan yang disampaikan oleh pelaku. Polisi juga berencana memanggil saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui dinamika hubungan antara ET dan HI sebelum insiden pembakaran terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Tulungagung mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan pembakaran. Polsek Sumbergempol berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya dan memproses hukum pelaku sesuai peraturan yang berlaku. Hasil akhir penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan penuh mengenai motif dan detail insiden pembakaran rumah tersebut.