PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengambil langkah strategis dengan menyepakati perjanjian kredit senilai Rp 114,1 miliar dari Bank BPD Bali pada Senin, 4 Mei 2026. Langkah pembiayaan inovatif ini diambil untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur krusial di wilayah kepulauan Nusa Penida.
Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap tantangan keterbatasan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung untuk tahun anggaran 2026. Pemkab berupaya mengejar ketertinggalan pembangunan yang selama ini dihadapi Nusa Penida sebagai wilayah kepulauan.
Penandatanganan resmi perjanjian kredit tersebut dilaksanakan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama dengan Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika. Acara tersebut berlangsung di Kantor Bank BPD Bali Cabang Klungkung.
Dana pinjaman sebesar Rp 114,1 miliar ini direncanakan akan dicairkan dalam dua tahap besar untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan yang telah ditetapkan sebagai prioritas daerah. Dilansir dari Detikcom, skema pencairan bertahap ini dirancang untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan fondasi utama bagi pergerakan roda ekonomi di wilayah tersebut. "Pembangunan infrastruktur ini urat nadi ekonomi. Untuk mengejar ketertinggalan di kepulauan, perlu inovasi pembiayaan yang terukur dan akuntabel," ujar Bupati Satria.
Pada tahap pencairan pertama, Pemkab Klungkung dijadwalkan akan menerima suntikan dana sebesar Rp 66,2 miliar. Anggaran tahap awal ini secara spesifik dialokasikan untuk dua proyek infrastruktur jalan utama.
Prioritas utama pada tahap pertama adalah perbaikan Jalan Sampalan-Toya Pakeh yang mendapatkan alokasi dana Rp 51,92 miliar, serta pembangunan Jalan Lingkar Ceningan dengan anggaran mencapai Rp 9,5 miliar.
Selain fokus pada sektor perhubungan darat, Bupati Satria merinci bahwa sebagian kecil dana tahap pertama akan digunakan untuk sektor kesehatan. "Selain jalan, sebesar Rp 4,86 akan dianggarkan untuk membangun Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) Rumah Sakit (RS) Gema Santi," terang Satria.
Sisa plafon kredit dari tahap pertama, yang diperkirakan sekitar Rp 47,8 miliar, telah diproyeksikan untuk membiayai pembangunan Pasar Mentigi Nusa Penida Tahap I. Saat ini, proses administrasi dan persyaratan teknis untuk pasar tersebut masih dalam tahap penyelesaian.