JAKARTA, BisnisMarket.com - Kerja sama dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kembali mencatatkan tonggak penting. Melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART), kedua negara resmi sepakat untuk tidak saling mengenakan bea masuk transaksi elektronik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut sejalan dengan posisi Indonesia dalam forum perdagangan global. Dalam konferensi pers daring Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS pada Jumat (20/2/2026), ia menegaskan bahwa Indonesia dan AS sepakat tidak memungut bea masuk atas transmisi elektronik.
Keputusan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap moratorium permanen bea masuk transmisi elektronik di World Trade Organization (WTO).