PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melaksanakan upaya pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) secara menyeluruh untuk periode triwulan kedua tahun ini. Pembenahan ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar jatuh kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 2,8 juta masyarakat yang tercatat dalam kategori desil 1, namun ironisnya mereka belum menerima alokasi bantuan sosial dari pemerintah. Situasi ini menjadi sorotan utama dalam upaya Kemensos untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan di lapangan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengidentifikasi masalah ini sebagai bentuk exclusion error dalam sistem data penerima manfaat. Oleh karena itu, Kemensos secara intensif bekerja untuk menata ulang basis data agar penyaluran bantuan menjadi lebih inklusif dan tepat sasaran.

Fokus utama dari penataan ulang data ini adalah mengalihkan alokasi bantuan dari penerima yang dianggap sudah mampu kembali ke kelompok masyarakat yang berada di tingkat ekonomi desil terbawah. Hal ini merupakan langkah korektif untuk keadilan sosial.

"Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah," ujar Gus Ipul yang dikutip dari laman Kemensos, Rabu (22/4/2026).

Saat ini, tercatat ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sementara 18,25 juta KPM terdaftar sebagai penerima bantuan Sembako. Angka ini menunjukkan skala besar program jaminan sosial yang dikelola oleh pemerintah.

Masyarakat diberikan kemudahan untuk memverifikasi status kepesertaan mereka secara mandiri melalui kanal digital resmi Kemensos, yaitu situs cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tertera pada KTP elektronik.

Setelah memasukkan NIK dan kode verifikasi, sistem akan menampilkan rincian lengkap mengenai nama, kategori desil, dan status bantuan yang diterima oleh pemilik data tersebut. Pengecekan serupa juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia.

Aplikasi Cek Bansos ini dilengkapi fitur penting berupa usul dan sanggah, yang memungkinkan masyarakat melaporkan atau mengajukan perbaikan data jika ditemukan adanya ketidaksesuaian di lapangan. Fitur ini menjadi jembatan komunikasi antara penerima dan sistem pendataan.